NPM : 20208177
Kelas : 1eb22
Penduduk Miskin dan Alokasi Dana Program Pengentasan Kemiskinan di kota padang
Ekonomi yang tumbuh semakin kuat dan disertai kenaikan PDRB per kapita, belum
diikuti oleh persebaran kekayaan pada seluruh penduduk atau masih ada
kesenjangan. Kesenjangan itu tercermin pada angka gini ratio, dimana
semakin besar gini ratio semakin besar kesenjangan yang ada. Meski
ekonomi Kota Padang terus tumbuh, tetapi belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk kota. Hal tersebut bisa dilihat dari angka gini ratio Kota Padang yakni sebesar 0,2637
pada tahun 2008 yang berarti masih terjadi ketimpangan distribusi
pendapatan. Kesenjangan pendapatan antara kelompok penduduk, salah
satunya merefleksikan masih banyaknya penduduk yang hidup dalam
kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang pendapatan atau
pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah angka garis
kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS. Jumlah penduduk miskin dihitung
oleh BPS dengan menggunakan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas).
Untuk
keperluan pelaksanaan berbagai program Pemerintah, khususnya
penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka pendekatan yang
digunakan adalah jumlah rumah tangga miskin dan bukan jumlah penduduk
miskin. Jumlah rumah tangga miskin ditetapkan dengan menggunakan 14 (empat belas) kriteria yang ditetapkan pemerintah berdasarkan
pendataan yang dilakukan oleh BPS Kota Padang tahun 2006, jumlah
Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang berjumlah 38.120 RTM. Pendataan Sensus Ekonomi tahun 2006 ini dijadikan data dasar (data base) untuk penetapan Rumah Tangga Miskin yang berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Padang tahun 2006 , 2007 dan 2008.
Namun pada akhir tahun anggaran 2008, BPS Kota Padang melaksanakan
PPLS. Dari hasil PPLS dimaksud ternyata jumlah RTM telah berkurang
menjadi 29.661 RTM atau turun sebesar 22,19%.